bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Karangmojo Intensifkan Patroli di Tempat Hiburan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

11 Jan 2025    23:40

jogja.polri.go.id -Humas, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Karangmojo melaksanakan patroli rutin dan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Karangmojo, pada Jumat (10/01/2025).

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang seringkali dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan.

Kapolsek Karangmojo, AKP Anang Prastawa, S.H., menjelaskan bahwa konsumsi miras menjadi salah satu faktor utama penyebab gangguan ketertiban di masyarakat.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati hiburan dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan yang merugikan," ungkapnya.

Patroli yang dipimpin oleh Kanit Lalu Lintas AKP Sunardi ini menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat konsumsi miras. Selama patroli, petugas berdialog dengan pengelola tempat hiburan, mengingatkan mereka untuk mematuhi aturan, termasuk larangan menjual miras kepada pengunjung.

Polsek Karangmojo juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya gangguan atau aktivitas yang mencurigakan.

Kegiatan patroli seperti ini akan terus diintensifkan oleh Polsek Karangmojo sebagai langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini