Polsek Kretek Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tempat Hiburan Malam
14 Sep 2025 12:05
jogja.polri.go.id -Humas, Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar dalam operasi penertiban di sebuah tempat hiburan malam wilayah Kretek, Bantul, pada Minggu (14/9/2025) malam.Operasi yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Kismanto ini dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis miras yang dijual tanpa izin, di antaranya 24 botol Vodka 260 ml, 10 botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua 620 ml, 7 botol Atlas Anggur Lychee 620 ml, 5 botol Anggur Merah Cap Orang Tua 620 ml, 3 botol Bir Bintang 600 ml, 3 botol Kawa-Kawa Hijau 600 ml, serta 1 botol Kawa-Kawa Blackcurrant 600 ml.
Ipda Kismanto menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
"Kami akan terus melakukan penertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kretek untuk ditindaklanjuti, sementara operasi berlangsung lancar tanpa hambatan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
