bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Sambut Lebaran, Polres Kulon Progo Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

21 Mar 2025    02:22

jogja.polri.go.id -Humas, Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat, khususnya pemudik. Layanan ini memanfaatkan lahan parkir di Mapolres Kulonprogo dan dibuka sejak 25 Maret hingga 8 April 2025.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa fasilitas ini dapat digunakan untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dikenakan biaya. "Kami membuka penitipan kendaraan secara gratis di Mapolres. Silakan bagi warga yang hendak mudik untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan tetap aman selama ditinggal," ujarnya.

Menurut AKBP Wilson, layanan penitipan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim mudik. "Momen Lebaran sering disertai dengan peningkatan potensi kriminalitas, terutama pencurian kendaraan. Dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih tenang meninggalkan rumah," tambahnya.

Untuk menitipkan kendaraan, warga hanya perlu datang langsung ke Mapolres Kulonprogo dengan membawa fotokopi KTP serta dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Polres Kulonprogo berharap layanan ini dapat membantu menciptakan rasa aman selama libur Lebaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Warga juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan selama masa liburan.

YULIA


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini