Bhabinkamtibmas Kalidengen Beri Penyuluhan Bahaya Petasan kepada Siswa SD
21 Mar 2025 02:19

Pada kesempatan tersebut, Aipda Joko menyampaikan materi mengenai larangan dan bahaya bermain petasan atau mercon. Ia mengingatkan bahwa petasan bukan hanya berbahaya secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
"Saat bermain petasan, jika ledakan mengenai tubuh bisa menyebabkan luka bakar yang cukup parah. Gejalanya bisa berupa kulit melepuh, bengkak, hingga terkelupas," ujar Aipda Joko.
Selain risiko fisik, ia juga menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat menyebabkan polusi udara dan kebisingan, serta berpotensi menimbulkan kebakaran. "Perlu diketahui, bermain petasan juga dapat dikenakan sanksi pidana karena melanggar Pasal 187 KUHP," tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru, sebagai bentuk edukasi penting agar anak-anak lebih waspada serta tidak terjerumus dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya binluh ini, diharapkan para siswa dapat memahami dan menghindari bahaya petasan, serta menjadi agen perubahan kecil yang ikut menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan tempat tinggal mereka.
VILANIA
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini