Sambut Operasi Patuh Progo 2025, Satlantas Polresta Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Lewat Radio Sonora
11 Jul 2025 18:18

Hadir sebagai narasumber dalam program tersebut Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Yogyakarta Ipda Atin, dan Kanit Kamsel Ipda Miftah.
Keduanya memaparkan secara komprehensif mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 yang akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Miftah menjelaskan bahwa operasi tahun ini akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi:
- Pengendara di bawah umur;
- Menggunakan ponsel saat berkendara;
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman;
- Berkendara dalam pengaruh alkohol;
- Melawan arus lalu lintas;
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain tujuh pelanggaran prioritas tersebut, pelanggaran kasat mata yang sering terjadi di jalan juga menjadi sasaran dalam operasi ini.
"Secara umum, tingkat kepatuhan masyarakat Jogja cukup beragam. Banyak pelanggaran terjadi karena alasan klasik yang sebenarnya bisa dihindari jika pengendara lebih disiplin," ungkap Ipda Miftah.
Sementara itu, Ipda Atin menambahkan bahwa selain operasi di titik-titik tertentu (statis), Satlantas Polresta Yogyakarta juga melaksanakan patroli istimewa dua sesi setiap harinya, yakni pada pagi dan sore.
Patroli ini menyasar wilayah rawan pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas.
"Patroli dua sesi ini kami lakukan pada jam-jam rawan untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir pelanggaran di jalan raya," jelas Ipda Atin.
Sosialisasi sebagai Upaya Edukasi dan Pencegahan
Talkshow "Teras Kota" ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas.
Dalam siaran tersebut, Ipda Atin mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak pakai sebelum digunakan.
"Selalu patuhi aturan lalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan. Jangan abaikan aturan demi kenyamanan pribadi. Mari bersama wujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kota Yogyakarta," pesannya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 tidak hanya berfokus pada upaya penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan.
Satlantas Polresta Yogyakarta berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan zero accident di Kota Yogyakarta.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini