Samsat Keliling "Si Jelita" Hadir di Condongcatur, Permudah Warga Sleman Bayar Pajak Kendaraan
2 Oct 2025 18:02
jogja.polri.go.id -Humas, Warga Kabupaten Sleman kini semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik tahunan maupun lima tahunan.Melalui layanan Samsat Keliling "Si Jelita" (Samsat Jemput Pajak Keliling dan Terpadu), masyarakat dapat membayar pajak langsung di lokasi tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kali ini, layanan Si Jelita hadir di Halaman Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Cukup datang ke lokasi layanan, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan efisien, sehingga menghemat waktu serta tenaga.
Selain melayani pembayaran pajak, petugas di lokasi juga membuka layanan konsultasi langsung terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga dapat berkonsultasi mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari kepatuhan membayar pajak secara tepat waktu.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M., menjelaskan bahwa program Si Jelita merupakan salah satu bentuk pelayanan publik jemput bola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Melalui program Si Jelita, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan pelayanan yang humanis. Kami juga berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat," tutur AKP Mulyanto saat dikonfirmasi pewarta, Kamis 2 Oktober 2025.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling Si Jelita, pelayanan publik kini semakin dekat, cepat, dan bersahabat. Pemerintah Kabupaten Sleman bersama jajaran Kepolisian dan instansi terkait terus berinovasi agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat layanan publik yang mudah diakses, transparan, dan terpercaya.
Selain melayani pembayaran pajak, petugas di lokasi juga membuka layanan konsultasi langsung terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga dapat berkonsultasi mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari kepatuhan membayar pajak secara tepat waktu.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M., menjelaskan bahwa program Si Jelita merupakan salah satu bentuk pelayanan publik jemput bola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Melalui program Si Jelita, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan pelayanan yang humanis. Kami juga berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat," tutur AKP Mulyanto saat dikonfirmasi pewarta, Kamis 2 Oktober 2025.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling Si Jelita, pelayanan publik kini semakin dekat, cepat, dan bersahabat. Pemerintah Kabupaten Sleman bersama jajaran Kepolisian dan instansi terkait terus berinovasi agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat layanan publik yang mudah diakses, transparan, dan terpercaya.
AGUNG
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
