bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Sat Samapta Polresta Sleman Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan Suciati

8 Aug 2025    08:40

jogja.polri.go.id -Humas, Satuan Samapta Polresta Sleman berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi pada Senin (30/06/2025) sekitar pukul 01.20 WIB di kawasan Jalan Suciati, Sleman. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, S.H., M.H. dalam keterangan pers, Kamis 7 Agustus 2025.

Peristiwa bermula ketika korban bersama dua rekannya melintas di Jalan Suciati menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan posisi bonceng tiga. Korban duduk di posisi paling belakang. Saat melintas, rombongan korban berpapasan dengan dua pria berinisial MFR dan MAA yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox.

Diduga karena merasa diejek setelah mendengar teriakan "WOI-WOI" dari arah rombongan korban, pelaku MFR berbalik arah dan mengejar korban. Sesampainya di dekat korban, MFR langsung menyabetkan ikat pinggang ke arah korban hingga mengenai lengan bagian atas, tepat di atas siku.

Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Korban yang mengalami luka kemudian bertemu dengan petugas Unit Patroli Sat Samapta Polresta Sleman yang tengah melaksanakan patroli rutin dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat respons cepat dan sigap dari tim patroli, kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tetap menjaga emosi dan tidak mudah terpancing oleh hal-hal yang belum tentu benar. Keselamatan dan ketertiban di jalan merupakan tanggung jawab bersama," tegas AKP Mateus Wiwit Kustiyadi.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk di jalan raya, tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Sleman, guna pendalaman motif dan tahapan proses hukum selanjutnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini