bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Satlantas Polres Bantul Luncurkan Program Si Dul untuk Tekan Angka Kecelakaan

8 Feb 2025    18:19

jogja.polri.go.id Bantul - Guna mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bantul meluncurkan program Polisi Peduli (Si Dul). Program ini dirancang sebagai patroli yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan bahwa program Si Dul bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih bijak dalam berkendara demi keselamatan bersama.

"Sebelumnya, kami sudah menjalankan program Polisi Humanis (Si Manis) yang melibatkan personel Polwan. Kini, program Si Dul mengikutsertakan polisi laki-laki yang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugasnya," ungkap Novita, Sabtu 8 Februari 2025.

Patroli Si Dul
Program Si Dul dilaksanakan setiap hari di siang hari pada kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman Bantul, dan pada malam hari setiap Jumat dan Sabtu malam. Program ini mulai diterapkan pada awal tahun 2025 sebagai langkah nyata untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan yang tercatat pada tahun 2024, dengan 149 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

"Angka kecelakaan yang tinggi menjadi perhatian kami, karena kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab kematian terbesar di Bantul," ujar Kapolres.

Statistik Kecelakaan Lalu Lintas
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas di Bantul. Dari jumlah tersebut, sebanyak 149 orang meninggal dunia, dan 2.451 lainnya mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian materi mencapai jumlah yang signifikan.

Pada Januari 2025, sudah tercatat 160 kasus kecelakaan lalu lintas di Bantul. Dari kasus tersebut, terdapat 13 korban meninggal dunia, 196 korban luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 126 juta.

"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bijak dan berhati-hati saat berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegas Jeffry.

Dengan diterapkannya program Si Dul, Polres Bantul berharap masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini