bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Satlantas Polresta Yogyakarta Gelar Razia Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Gejayan, 26 Pelanggar Ditindak

14 Jul 2025    15:16

jogja.polri.go.id -Humas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta menggelar razia kendaraan bermotor di Pos Polisi Gejayan, Senin 14 Juli 2025, sebagai bagian dari hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Jayeng Hadiharjasa.

Dalam operasi tersebut, petugas fokus melakukan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Di antaranya adalah pengendara tanpa helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.

AKP Jayeng Hadiharjasa menjelaskan, pada hari pertama operasi ini pihaknya telah menindak sebanyak 26 pelanggar. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain 11 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 7 surat izin mengemudi (SIM), serta 8 unit sepeda motor.

"Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi singkat kepada para pelanggar agar lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan," ujar AKP Jayeng.

Operasi Patuh Progo 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini