Satlantas Polresta Yogyakarta Gencar Lakukan Hunting System untuk Menertibkan Pelanggar Lalu Lintas
7 Jan 2024 10:45

Hunting system merupakan pola penindakan insidentil di mana petugas patroli dan menindak pelanggaran lalu lintas secara langsung ketika terjadi.
Pada Minggu, 7 Januari 2024 Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan hunting system di Jl. Urip Sumoharjo Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto, S.H., M.M., melibatkan anggota Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta dan jajaran Polsek Gondokusuman.
Dari hasil kegiatan ini, sebanyak 16 pelanggar lalu lintas berhasil ditilang. Pelanggaran yang ditemukan meliputi 14 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 1 pelanggar tidak menyalakan lampu kendaraan, dan 1 pelanggar melawan arus.
Kompol Maryanto, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, menyatakan bahwa kegiatan hunting system ini akan terus dilakukan secara rutin.
Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Hal ini penting untuk keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya," ujar Kompol Maryanto.
Vilania
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini