Satreskrim Polresta Sleman Amankan Dua Pelaku Aksi Anarkis di Bantulan Godean
7 Jul 2025 10:42

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu pagi 5 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa insiden bermula dari aksi solidaritas sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mendatangi lokasi untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan mereka.
"Polri melayani aspirasi para driver ojol secara terbuka. Namun, dalam aksi tersebut terdapat sejumlah oknum yang bertindak melampaui batas," jelas dikutip dari laman website Polresta Sleman, Senin 7 Juli 2025.
Aksi yang semula berlangsung damai berubah menjadi memanas. Beberapa individu melakukan kekerasan terhadap warga, melempar batu ke arah petugas, serta merusak kendaraan dinas milik Polsek Godean.
Sebuah mobil dinas jenis Isuzu Panther dengan Nomor Polisi 3002-32-XXIV mengalami kerusakan cukup berat. Selain itu, beberapa warga dilaporkan menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
"Satreskrim Polresta Sleman memproses kasus ini secara profesional. Kami tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan cepat, dua pelaku berhasil diamankan, yakni:
- BAP (18), pelajar, warga Caturharjo, Sleman
- MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul
Keduanya diketahui bukan merupakan pengemudi ojol resmi dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka menggunakan akun ojol milik orang tua dan teman untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi:
- 3 unit sepeda motor
- Sejumlah batu
- 2 buah helm
- Jaket dan celana
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Kami mengimbau kepada pelaku lain yang terlibat untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa," tandas Kapolresta Sleman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini