Sukses Ditangkap: Pelaku Pencurian di Kereta Api Mataram Dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Gedongtengen
7 Mar 2024 19:14

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., dalam Konferensi Persnya di Mapolsek Gedongtengen pada Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa korban, Muhammad Irgi Fahrojjie, kehilangan tas ranselnya saat tertidur di gerbong premium 4 KA Mataram jurusan Cirebon - Solo Balapan.
Berdasarkan rekaman CCTV di gerbong dan Stasiun Tugu Yogyakarta, terlihat seorang laki-laki mencurigakan yang mengambil tas korban dan keluar dari kereta dengan tergesa-gesa.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis manifest penumpang dan data CCTV. Dari hasil tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan menangkapnya di kostnya di sekitar Pasar Gamping Sleman setelah 3 hari penyelidikan.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual laptop hasil curianya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Saat ini, pelaku berada dalam tahanan Polsek Gedongtengen.
Dhimas
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini