bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Warga Imogiri Amankan Delapan Remaja Bersama Barang Bukti Terlarang

17 Jan 2026    19:22

jogja.polri.go.id -Humas, warga Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, mengamankan delapan orang pemuda yang tengah berkumpul di sebuah rumah pada Jumat (16/1/2026) dini hari. Pengamanan dilakukan karena kecurigaan warga terhadap aktivitas kelompok tersebut yang kerap berkumpul hingga larut malam.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pengamanan dilakukan sekitar pukul 01.10 WIB dan segera dilaporkan ke Polsek Imogiri. Saat dicek, di rumah milik Sdr. D ditemukan delapan orang yang mayoritas masih berstatus pelajar berusia 16-18 tahun, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan yang bukan warga setempat.

Dalam pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang terlarang dan senjata tajam, antara lain tiga bilah celurit, 47 butir pil sapi, satu botol minuman keras oplosan, empat unit sepeda motor, serta tujuh unit ponsel berbagai merek.

Iptu Rita menambahkan rumah tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda dari luar daerah pada tengah malam. 

"Saat ini para remaja beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Imogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi kewaspadaan warga Dengkeng yang proaktif menjaga keamanan lingkungannya tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri," ujarnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini