Anggota Satreskrim Polresta Sleman melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan sumber daya alam/lingkungan hidup.
24 Apr 2025 09:46

Kegiatan diawali dengan pengumpulan informasi dan data awal dari masyarakat serta instansi terkait, yang kemudian dilanjutkan dengan observasi lapangan di beberapa lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal. Dalam prosesnya, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengangkutan dan pendistribusian hasil komoditas alam lain yang mencurigakan tidak memiliki izin resmi.
Satreskrim Polresta Sleman berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan negara serta membahayakan kelestarian lingkungan hidup, demi menciptakan tata kelola sumber daya alam yang adil dan bertanggung jawab.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini