Arahan Plh. Kapolresta Sleman Terkait Penerapan KUHP dan KUHAP Baru yang Berlaku Efektif 2 Januari 2026
4 Feb 2026 11:00
SLEMAN - Plh. Kapolresta Sleman Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada jajaran Polresta Sleman terkait penanganan hukum seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang efektif diterapkan mulai 2 Januari 2026.Kegiatan arahan tersebut diikuti oleh Kasatlantas Polresta Sleman bersama personel Unit Laka, Kasatresnarkoba, Kasatreskrim bersama para penyidik, Kasipropam, Kasiwas, serta Kapolsek jajaran Polresta Sleman bersama Kanit dan Panit Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Plh. Kapolresta Sleman menekankan bahwa terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara KUHP dan KUHAP lama dengan ketentuan hukum yang baru. Oleh karena itu, seluruh personel, khususnya yang bertugas di bidang penegakan hukum dan penyidikan, diminta untuk benar-benar memahami perubahan regulasi tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum di lapangan.
Beliau menegaskan bahwa profesionalisme dan ketelitian aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam masa transisi penerapan peraturan perundang-undangan yang baru, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan dalam mengikuti kegiatan arahan tersebut, seluruh personel yang hadir diwajibkan membawa tiga jenis undang-undang, yaitu KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Hal ini bertujuan agar personel dapat langsung mencermati, membandingkan, dan memahami substansi perubahan hukum secara komprehensif.
Melalui kegiatan arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Sleman memiliki pemahaman yang sama dan mendalam terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
