Bhabinkamtibmas Margomulyo Berikan Pembinaan Hukum kepada 540 Siswa Baru SMK N 1 Seyegan dalam Kegiatan MPLS
19 Jul 2025 09:51

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 540 siswa baru yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara yang berlangsung di aula sekolah. Dalam kesempatan itu, Aiptu Eko Setiawan menyampaikan materi mengenai konsekuensi hukum dan sanksi pidana atas perbuatan melanggar hukum, khususnya yang kerap terjadi di kalangan pelajar seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, serta kenakalan remaja lainnya.
Dalam pemaparannya, Aiptu Eko Setiawan menegaskan bahwa usia remaja bukan menjadi alasan pembenar apabila seseorang melakukan tindak pidana. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat sanksi hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat memahami pentingnya menjauhi perilaku negatif dan memiliki kesadaran hukum sejak dini. Sekolah bukan hanya tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter dan tanggung jawab sebagai warga negara, ujarnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan. Kepala SMK N 1 Seyegan, Yon Fatkhunal Huda, S.Pd., M.Eng, mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas kontribusinya dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara siswa dan narasumber.

Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini