Jaga Kekhusyukan Ibadah Ramadhan, Polresta Sleman Gencarkan Razia Knalpot Brong
8 Mar 2025 13:16

Penindakan terhadap knalpot bising ini dalam rangka untuk memberikan kenyamanan umat Islam saat menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan, "Penindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku ini akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi bagi pengguna motor yang masih menggunakan knalpot brong demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya
Menurutnya, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising ini seharusnya menyadari bahwa yang digunakannya adalah sesuatu yang menggangu masyarakat.
"Terlebih, saat ini di bulan Ramadhan dimana umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa. Masyarakat tentunya terganggu karena suara yang dihasilkan bisa menggangu kekhusyukan beribadah," sambungnya.
"Karena penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas," bebernya.
"Kami mengimbau para orang tua melarang anaknya menggunakan knalpot brong dan balapan liar maupun bermain mercon saat bulan Ramadhan karena sudah banyak korban luka akibat balap liar," tutupnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini