admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Kapolresta Sleman Gelar Kegiatan Ngobrol Bareng Bersama Masyarakat Kalurahan Trimulyo

16 Jan 2026    08:25

Sleman - Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Ngobrol Bareng Kapolresta Sleman sebagai upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan unsur pemerintah serta masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sleman dan diikuti oleh Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasi Propam, serta Kapolsek Sleman.

Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Sleman, Lurah Trimulyo, para Dukuh se-Kalurahan Trimulyo, Sleman, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM). Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ngobrol Bareng Kapolresta Sleman dilaksanakan sebagai wadah komunikasi dua arah antara Polri dengan pemerintah wilayah dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi yang lebih baik dalam memperoleh dan menyampaikan informasi kamtibmas, sekaligus menjadi sarana penyampaian pertanyaan, masukan, serta evaluasi guna perbaikan pelayanan kepolisian ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sleman menyampaikan bahwa berdasarkan perbandingan data kejadian tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polresta Sleman pada tahun 2024 dan tahun 2025, menunjukkan adanya penurunan angka kriminalitas. Hal ini merupakan hasil dari sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, disampaikan pula bahwa sepanjang tahun 2025, Polresta Sleman telah melaksanakan operasi penertiban minuman keras, dengan jumlah sekitar 240 kasus yang telah diproses hukum, disidangkan, dan memperoleh putusan di Pengadilan Negeri Sleman. Sementara itu, dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas, Satlantas Polresta Sleman telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) sebanyak sekitar 1.000 pelanggaran, yang seluruhnya juga telah diproses dan disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Sleman mengingatkan kepada seluruh peserta mengenai layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kegiatan Ngobrol Bareng Kapolresta Sleman kemudian dirangkai dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab, di mana Kapolresta Sleman secara langsung menanggapi berbagai pertanyaan, saran, dan masukan dari peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud komunikasi yang harmonis serta kerja sama yang semakin solid antara Polri, pemerintah wilayah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sleman.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini