kebijakan baru untuk urusan pembuatan SKCK
8 May 2025 20:19
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, Kepolisian Republik Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
