admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polsek Bulaksumur berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap seorang ojek online

8 May 2025    20:15

Polresta Sleman melalui Polsek Bulaksumur berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap seorang pria yang berkerja sebagai ojek online yang terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 di kawasan pintu masuk UGM, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Kejadian bermula saat korban, F.B.M 26, yang sedang mengantar pesanan, hampir tertabrak oleh salah satu sepeda motor milik debt collector. Keributan pun terjadi dan berujung aksi pemukulan oleh pelaku bersama rekan-rekannya hingga korban mengalami luka di bagian hidung dan nyeri rahang.

Berbekal laporan korban, petugas Polsek Bulaksumur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DRA 25, DS 47, dan JB 42. Ketiganya kini telah diamankan di Rutan Polsek Bulaksumur.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini