Kegiatan Penegakan Hukum Lalu Lintas oleh Ditlantas dan Satlantas di Jl. Laksda Adisucipto CT Depok Sleman
30 May 2025 07:28

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas serta tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, yang sering menjadi waktu rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara bermotor, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm standar, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta deteksi terhadap kendaraan mencurigakan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, jelas Kasat Lantas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang mendukung langkah aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman di jalanan, khususnya di wilayah Sleman dan sekitarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan gabungan ini secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan potensi kejahatan jalanan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini