admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Pembuatan SKCK untuk Keperluan PPPK Kini Bisa di Polsek Terdekat

12 Sep 2025    09:19

Sleman - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang sedang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan PPPK. Kini, layanan pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polsek terdekat, tanpa harus datang langsung ke Polresta Sleman.

Layanan khusus ini berlaku pada:
. Tanggal : 11 - 15 September 2025
. Lokasi : Seluruh Polsek jajaran Polresta Sleman

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi Polresta Sleman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan publik, khususnya bagi peserta seleksi PPPK.

Kasat Intel Polresta Sleman AKP Supiyanto, S.H. menyampaikan bahwa layanan SKCK di Polsek merupakan upaya untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.

Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Dengan adanya layanan di Polsek, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polresta. Cukup datang ke Polsek terdekat dengan membawa persyaratan lengkap, ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan seluruh dokumen persyaratan SKCK sudah lengkap agar proses berjalan cepat dan lancar.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini