admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polresta Sleman, Kodim 0732, dan Satpol PP Gelar Operasi Rokok Ilegal

12 Sep 2025    09:15

Sleman - Polresta Sleman bersama Kodim 0732/Sleman dan Satpol PP Kabupaten Sleman melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis rokok tanpa cukai resmi.

Adapun barang bukti yang disita dalam operasi ini antara lain:
2 slop rokok Hummer
2 slop rokok Apollo
2 Slop rokok A37 Filter
4 slop rokok Oris
1 slop rokok Smith
4 slop rokok Manchester
4 slop rokok Arka
1 slop rokok Magnate
1 slop rokok Brown

Total barang bukti: 21 slop rokok ilegal.

Kasat Samapta Polresta Sleman AKP Hatta A. Amrullah, S.Sos., M.I.P. menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Sleman dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara, hal ini juga melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas namun tetap humanis dan profesional, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc. menegaskan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap aturan.

Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Satpol PP bersama TNI dan Polri akan terus bersinergi menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari peredaran barang tanpa izin resmi, tegasnya.

Kegiatan operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sleman serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk yang sesuai ketentuan cukai.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini