admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polresta Sleman dan Polsek Jajaran Gelar Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

4 Jun 2025    09:08

Sleman - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman bersama jajaran Polsek menggelar razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Sleman.

Kegiatan razia dilakukan secara serentak pada akhir pekan lalu dan menyasar sejumlah warung, kios, serta tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, baik miras pabrikan maupun oplosan.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK, MH, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Sleman.

Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala, terutama menjelang dan selama kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial, ujar beliau.

Dalam operasi ini, beberapa pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Perda Kabupaten Sleman tentang larangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi.

dengan hasil yang didapat dalam Cipta Kondisi Penindakan Peredaran Miras Di Wilayah Hukum Polresta Sleman

hari ke 1 : Rocket Convention Hall dalam acara kontes motor 2 tak pada hari Minggu tgl 2 Juni 2025.

* Barang Bukti:

- Ciu 500ml: 40 botol

- Ciu 1500ml: 10 botol

Total: 50 botol.

hari ke 2 : Ngepos 05/25 Lumbungrejo, Tempel, Sleman pada hari Senin tgl 3 Juni 2025.

* Barang Bukti:

- Bekonang Leci 600ml: 10 botol

- Arak Bali 600ml: 14 botol

Total: 24 botol.



Polresta Sleman juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal. Warga yang mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib.

Dengan dilaksanakannya razia rutin ini, diharapkan angka kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh alkohol dapat ditekan, serta tercipta suasana aman dan nyaman bagi seluruh warga Sleman.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini