Polresta Sleman Ungkap Kasus Penyekapan dan Pemerasan Bermodus Kenalan Online
19 Apr 2025 12:11

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP. Risky Adrian, SIK, MH, mengatakan, "Kasus bermula saat Ramadhan lalu, ketika BAP mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Bantul. Ia mengajak WS untuk buka puasa bersama. Namun setibanya di lokasi, korban langsung dibawa masuk mobil dan menemukan ada dua orang pelaku di dalamnya.
"Korban baru mengetahui bahwa yang mengungkapkan sama korban itu ada dua orang, yaitu perempuan dan laki-laki," sambungnya
Selama penyekapan, korban dibawa berkeliling ke berbagai daerah di Jawa termasuk Cilacap, Kebumen, dan Gunungkidul. Ponsel korban dirampas dan digunakan untuk menghubungi semua kontak meminta uang, berhasil mengumpulkan sekitar Rp10 juta.
Kasus terungkap ketika pelaku meminta uang tebusan Rp50 juta kepada anak korban, IS, dengan mengirimkan foto korban dalam keadaan mata tertutup, tangan terikat, dan ditodong senjata yang ternyata hanya korek api. Sat Reskrim memancing pelaku saat mereka akhirnya hendak menyewa mobil untuk kabur ke Lampung
. ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini