RAIMAS POLRESTA SLEMAN AMANKAN REMAJA PEMBAWA OBAT TERLARANG DI WILAYAH MLATI
2 Jul 2025 10:28

Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu remaja berinisial EH kedapatan membawa dua butir obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl, yang dikenal di kalangan remaja sebagai Pil Sapi. Obat tersebut merupakan golongan psikotropika yang sering disalahgunakan.
Kasat Samapta Polresta Sleman, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, S.Sos., M.IP, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kejahatan jalanan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Sleman.
Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran obat-obatan terlarang yang kerap menyasar kalangan remaja. Patroli gabungan ini akan terus kami tingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tegas Kasat Samapta.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini