admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Tatacara dan Penerbitan SKCK

19 Jun 2025    11:03

Berdasarkan Surat Telegram kapolri Nomor:STR/1025/IV/YAN.2.3/2025 Mengenai
Tatacara dan Penerbitan SKCK(Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Maka di Beritahuan Kepada Seluruh Pemohon SKCK Bahwa Pembuatan SKCK mulai bulan Mei 2025 Wajib dengan Cara Online via Aplikasi SUPER APPS PRESISI POLRI tidak
lagi melakukan pengisian blangko fisik dan dengan ketentuan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) wajib melalui Briva


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini