Kontak Darurat
Kontak Darurat Polresta Yogyakarta
Melalui Nomor Telephone (0274) 543920 atau 110, masyarakat bisa melaporkan kejadian-kejadian darurat. Operator akan menanyakan detil kejadian dan informasi penelpon, kemudian akan segera disambungkan ke Kepolisian terdekat dengan lokasi kejadian.