Anggota Polri Melakukan Tindak Pidana Yang Ancaman Hukumannya Di Atas 4 Tahun Dituntut PTDH
24 Aug 2023 12:24

Operasi dipimpin oleh Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda DI Yogyakarta AKP Eka Andi Nursanto, S.H., M.H., yang digelar di halaman Mapolsek Gondokusuman.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sikap tampang, surat kelengkapan diri, penggunaan gampol (seragam dinas Polri), serta senpi.
AKP Eka Andi Nursanto mengatakan, operasi Gaktibplin digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan anggota Polri jajaran Polda DIY.
"Hindari pelanggaran sekecil apapun dan selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi," tegasnya.
Ia juga menekankan agar anggota tidak melakukan perbuatan tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas 4 tahun. "Karena secara dinas Polri akan diproses melalui Komisi Kode Etik Polri dan tuntutannya rekomendasi PTDH," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota bijak dalam bermedia sosial, tidak asal komentar atau mengunggah foto atau video yang tidak perlu.
"Dan tingkatkan kekompakan agar pelayanan masyarakat semakin baik," pungkasnya. (Humas Polsek Gondokusuman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini