Berani Bicara, Berani Lawan: Stop Pelecehan Seksual
17 Jul 2025 11:15

Pelecehan seksual dapat dilakukan oleh siapa saja. Namun, dalam banyak kasus, pelakunya adalah atasan atau individu dengan jabatan lebih tinggi dari korban. Ketimpangan posisi ini sering membuat korban terintimidasi, takut melawan, dan enggan melapor. Pelecehan bisa terjadi di berbagai ruang kerja, baik langsung di kantor, ruang rapat, maupun secara virtual melalui pesan pribadi, email, atau platform kerja daring. Bahkan, kegiatan di luar kantor yang berkaitan dengan pekerjaan, seperti perjalanan dinas atau acara perusahaan, juga sering dimanfaatkan pelaku.
Menghadapi pelecehan seksual membutuhkan keberanian dan dukungan sistem yang jelas. Langkah pertama adalah mengenali dan mencatat perilaku yang terjadi, serta mengumpulkan bukti seperti pesan atau saksi. Korban dapat melapor ke lembaga bantuan hukum, termasuk Kepolisian terdekat.
Polresta Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat, khususnya para korban dan saksi, untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan mana pun, termasuk di tempat kerja, ruang publik, maupun ranah pribadi. Kami mendorong seluruh masyarakat, khususnya korban atau saksi kekerasan seksual, untuk tidak ragu melapor. Diam bukan pilihan ketika keselamatan dan martabat seseorang dipertaruhkan. Mari bersama menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan. Jika Anda mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, segera laporkan ke Polresta Yogyakarta. (Magang)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini