polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Berkat Laporan Warga, Polisi Gerebek Penjual Miras di Sosromenduran

9 Nov 2024    10:36

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat kembali membuahkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat, Polsek Gedongtengen berhasil mengungkap kasus penjualan miras ilegal di wilayah Kelurahan Sosromenduran.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (7/11/2024), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sebuah tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi penjualan miras.

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. "Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya. (Humas Polsek Gedontengen)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini