Bhabinkamtibmas Awasi Penyaluran Bantuan Beras di Karangwaru
13 Dec 2024 08:46

Sebanyak 579 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KK. Bantuan yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Ini adalah tahap ketiga dari program penyaluran bantuan beras selama tiga bulan terakhir," ujar Bripka Rengga. "Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih."
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima bantuan, dapat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Syarat untuk menerima bantuan adalah dengan membawa undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yang asli beserta fotokopinya.
Selain memantau penyaluran bantuan, Bripka Rengga juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini mengingat adanya penumpukan kendaraan di lokasi kegiatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang bawaannya," pesan Bripka Rengga. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan ini berlangsung." (Humas Polsek Tegalrejo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini