Bhabinkamtibmas Baciro Fasilitasi Mediasi Verbal Antara Warga, Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
21 Jul 2025 13:52

Menanggapi laporan tersebut, Aipda Parjo segera bergerak cepat melakukan klarifikasi dengan menemui HS. Dalam pertemuan tersebut, HS mengakui perbuatannya dan kesaksiannya diperkuat oleh beberapa warga yang berada di lokasi kejadian. Aipda Parjo memberikan penjelasan bahwa tindakan tersebut dapat berimplikasi hukum.
Setelah diberikan pemahaman, HS menyatakan penyesalannya dan bersedia meminta maaf secara langsung kepada RM. Ia juga setuju membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Proses mediasi dilanjutkan di kediaman Ketua RW 13, Bapak Winarto, dan turut disaksikan oleh Ketua RT 49 Bapak Sudaryono, Seksi Keamanan RW 13 Bapak Agus Hartono, serta Ketua RW 13 sendiri. Dalam forum tersebut, HS menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada RM dan menandatangani surat pernyataan. RM menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan.
Dengan penyelesaian melalui jalur mediasi ini, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan situasi di lingkungan warga kembali kondusif. Langkah ini mencerminkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat. (Humas Polsek Gondokusuman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini