Bhabinkamtibmas Bausasran melakukan pembinaan dan penyuluhan para jukir di Stasiun Lempuyangan
24 Jan 2024 09:15

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh ketua jukir Stasiun Lempuyangan dan FKPM ini, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan terinci mengenai peraturan dan pelaksanaan pemungutan retribusi parkir yang harus sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DIY.
Pentingnya kelengkapan identitas, seperti seragam parkir dan karcis parkir, juga disampaikan oleh Aiptu Agus Hartanto. Setiap juru parkir diharapkan mematuhi aturan ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan keteraturan dan ketertiban di area parkir Stasiun Lempuyangan.
"Bhabinkamtibmas juga mengajak para jukir untuk lebih santun dan mengedepankan kearifan lokal saat melaksanakan tugas parkir. Kebersamaan dan sikap santun dalam berinteraksi dengan pengguna jasa transportasi umum di stasiun dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Aiptu Agus Hartanto.
Para jukir juga dihimbau tidak melakukan Pungli dan memarkir kendaraanya dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalulintas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di Stasiun Lempuyangan. (Humas Polsek Polsek Danurejan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini