polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Bhabinkamtibmas Bumijo Tangani Aduan ODGJ di Kampung Badran

17 Jun 2025    10:13

Aipda Danang S., Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumijo, menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan terindikasi sebagai gelandangan pada Senin, 16 Juni 2025. Pria tersebut diketahui menginap tanpa izin di rumah salah satu warga di Kampung Badran RT 41 RW 09, yang menyebabkan keresahan dan gangguan di lingkungan sekitar.

Menanggapi aduan tersebut, Aipda Danang segera mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis. Ia memberikan imbauan kepada pria tersebut agar meninggalkan rumah warga dan tidak lagi menempati tempat tanpa seizin pemiliknya. Pria tersebut kemudian meninggalkan kampung dan kembali ke keluarganya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di wilayah binaannya. Aipda Danang juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan respons cepat dan pendekatan yang tepat, diharapkan situasi di wilayah Kampung Badran tetap kondusif dan aman bagi seluruh warganya. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini