polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Hadiri Rapat Persiapan Agustusan Warga Suryowijayan

15 Jul 2025    09:40

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Polsek Mantrijeron, Aiptu Arief Rodhi, S.H., menghadiri pertemuan warga RT 14 RW 02 Suryowijayan, Mantrijeron, Yogyakarta, pada Senin (14/07/25). Acara ini berlangsung di kediaman Bapak Danang.

Pertemuan ini dihadiri oleh Babinsa, Aiptu Arief Rodhi, S.H., Ketua RW 02 Bapak Wibowo, Ketua RT Bapak Wasidi, pengurus kampung, Karang Taruna Tunas Muda, dan para warga. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas berbagai kegiatan masyarakat dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di bulan Agustus mendatang.

Aiptu Arief menyampaikan bahwa perayaan kemerdekaan bukan sekadar momen bersuka cita, tetapi juga sarana untuk mempererat semangat kebersamaan dan gotong royong antarwarga. Dalam pertemuan tersebut, berbagai agenda dibahas, mulai dari kerja bakti lingkungan, lomba-lomba khas Agustusan, hingga malam tirakatan menjelang 17 Agustus.

"Kami sangat mendukung kegiatan warga yang bersifat positif dan membangun. Perayaan kemerdekaan akan lebih bermakna bila dilakukan secara guyub rukun dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban," ungkap Aiptu Arief kepada warga.

Selain memberikan dukungan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar setiap kegiatan selalu memperhatikan faktor keamanan, termasuk penggunaan sound system, waktu pelaksanaan, serta pengawasan terhadap anak-anak saat mengikuti lomba.

Aiptu Arief Rodhi, S.H., juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap penipuan online, judi online, dan tidak menyebarkan berita hoax. Ia juga mensosialisasikan Operasi Patuh Progo 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Aiptu Arief merinci beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, seperti pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, hingga perilaku berkendara yang membahayakan seperti melawan arus, melebihi kecepatan, menggunakan ponsel, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol. Ia juga menjelaskan bahwa penindakan akan dibarengi dengan penyuluhan, teguran simpatik, dan penerapan sistem tilang elektronik (ETLE).

Di akhir pertemuan, Aiptu Arief berpesan agar warga dapat menjadi contoh dan pengingat bagi keluarga masing-masing, terutama anak-anak, untuk tidak sembarangan menggunakan kendaraan. "Keselamatan bukan hanya soal hukum, tapi tentang tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan," pungkasnya. (Humas Polsek Mantrijeron)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini