Bhabinkamtibmas Gowongan Mediasi Kasus Pencurian Burung di Jogoyudan hingga Selesai Secara Kekeluargaan
29 Oct 2025 11:17
Senin siang, 13 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gowongan Aipda A. Aditya Sapta Jaya, S.H. memediasi kasus pencurian burung kenari yang terjadi di wilayah RW 08 Jogoyudan, Gowongan, Jetis.Peristiwa terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban Dony mendapati burung kenari miliknya hilang dari kandang. Korban kemudian mendatangi kantor kelurahan untuk memeriksa rekaman CCTV di wilayah tersebut. Dari hasil rekaman, terlihat seseorang yang diduga mengambil burung tersebut, yang ternyata merupakan warga sekitar.
Korban selanjutnya membawa pelaku ke kantor kelurahan dan meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk memediasi. Dalam proses mediasi, pelaku berinisial GM mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, serta mengembalikan burung kenari yang telah diambil.
Mediasi disaksikan oleh Ketua RW 08 Jogoyudan, Kasitrantib Kelurahan Gowongan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Gowongan. Pelaku kemudian membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kasus pun diselesaikan secara kekeluargaan.
Melalui kegiatan ini, terbangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda A. Aditya juga menghimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan lingkungan, memasang CCTV di area rawan, serta segera melapor ke Polsek Jetis apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas di wilayahnya. (Humas Polsek Jetis)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
