Bhabinkamtibmas Gunungketur Aktif Sosialisasi Aturan Kos, Jamin Ketertiban
18 Sep 2024 09:54

"Sapa Anak Kos" merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendata dan memverifikasi penghuni kos yang ada di wilayah Kelurahan Gunungketur. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap Jumat pagi untuk memastikan data penduduk selalu akurat dan up-to-date.
"Dengan mengetahui data penghuni kos secara detail, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan juga meminimalisir potensi gangguan keamanan," ujar Lurah Gunungketur, Sunarni.
Selain pendataan, kegiatan "Sapa Anak Kos" juga fokus pada pengecekan berbagai aspek, diantaranya seperti:
1. Izin Penyelenggaraan Kos: Memastikan setiap kos memiliki izin yang lengkap.
2. Tata Tertib: Mengecek apakah pemilik kos telah memasang pengumuman tata tertib yang jelas.
3. Kebersihan Lingkungan: Memastikan lingkungan kos dalam kondisi bersih dan sehat.
4. Pemilahan Sampah: Mendorong pemilik kos untuk melakukan pemilahan sampah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungketur, Didik Hestiyanta, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada penghuni kos, terutama terkait dengan peraturan daerah, seperti Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.
Meskipun telah dilakukan secara rutin, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam kegiatan ini. Salah satunya adalah belum semua kos memiliki izin yang lengkap dan belum semua pemilik kos memasang papan tata tertib.
Untuk mengatasi hal ini, Kelurahan Gunungketur akan terus melakukan sosialisasi kepada pemilik kos dan memberikan pendampingan agar mereka dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (Humas Polsek Pakualaman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini