polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Bhabinkamtibmas Jetis dan PSC 119 Evakuasi Warga dengan Gangguan Kejiwaan

13 Sep 2025    08:22

Aipda Danang Saputra, Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, berkoordinasi dengan tim PSC 119 Kota Yogyakarta untuk mengevakuasi seorang warga yang memerlukan penanganan medis karena gangguan kejiwaan pada Jumat siang (12/9/2025). Evakuasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi warga tersebut.

Dengan pendekatan humanis, petugas berhasil menenangkan dan membawa warga itu ke rumah sakit Jiwa Pakem untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Kami bersinergi dengan PSC 119 agar warga yang mengalami gangguan kejiwaan bisa segera ditangani oleh tenaga medis, sehingga tidak membahayakan dirinya maupun orang lain," ujar Aipda Danang. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini