Bhabinkamtibmas Karangwaru Mediasi Kasus KDRT Secara Kekeluargaan
13 Aug 2025 08:12

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah mufakat tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk perdamaian dan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
"Kami berupaya membantu mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum, sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan tetap terjalin," ujar Bripka Sugeng Haryanto. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan kedua pihak dapat kembali hidup rukun dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan. (Humas Polsek Tegalrejo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini