polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban Fasilitasi Mediasi Perselisihan Antarwarga

16 Sep 2025    11:27

Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban Polsek Gondokusuman, Aiptu Tri Roso Budianto, memediasi penyelesaian perselisihan antarwarga yang terjadi di wilayah binaanya. Mediasi digelar pada Senin (15/9/2025) pagi di Mako Linmas Kelurahan Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.

Permasalahan berawal dari kesalahpahaman antara Ling dengan terduga pelaku RO dan kekasihnya di salah satu kafe, Halte 73, Jalan C. Simanjuntak. Untuk mencegah potensi konflik berlanjut, Bhabinkamtibmas menginisiasi pertemuan kedua belah pihak dengan mengedepankan dialog terbuka.

Dalam mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi dan permasalahan yang terjadi. Musyawarah difasilitasi dengan pendekatan kekeluargaan sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah dengan baik.

Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, disaksikan oleh pengacara serta keluarga masing-masing. Selain itu, kedua pihak sepakat memberikan kuasa kepada Mas Tyo dan Mas Reo sebagai penengah untuk mengawal proses penyelesaian lanjutan.

Aiptu Tri Roso Budianto menyampaikan bahwa upaya mediasi ini diharapkan dapat meredam konflik sejak dini. "Dengan adanya musyawarah, setiap permasalahan dapat dicari jalan keluarnya tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Yang terpenting adalah terciptanya suasana damai dan kondusif di masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator menjadi wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga ketentraman masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga. (Humas Polsek Gondokusuman)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini