polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Bhabinkamtibmas Polsek Kotagede Bantu Bagikan Beras Bulog untuk Masyarakat

15 Nov 2023    10:21

Bhabinkamtibmas Polsek Kotagede turut serta dalam kegiatan pembagian beras Bulog untuk masyarakat Desa Kelurahan Purbayan Kotagede di Fasun desa Gedongan Kotagede, Rabu (15/11/23) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, antara lain Lurah Prenggan, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tentu saja, warga masyarakat kelurahan Purbayan Kotagede.

Bhabinkamtibmas Polsek Kotagede untuk Kelurahan Purbayan Aipda Suwarno menyampaikan rasa syukur atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan berbagi ini. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah-tengah situasi yang sedang kita hadapi saat ini," ujar Aipda Suwarno.

Lurah Purbayan Ibu Kudup Nawangsasi mengekspresikan terima kasihnya kepada Bhabinkamtibmas dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam membantu masyarakat. "Ini adalah contoh nyata kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat".

Serta menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan pembagian beras ini menjadi momen yang mempererat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat. Semoga semangat gotong royong ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi warga kelurahan Purbayan.

Untuk warga Kelurahan Purbayan yang mendapat bantuan Beras dari pemerintah adalah Keluarga Penerima Manfaat yang datanya sudah keluar dari badan Pangan Indonesia dibawah naungan Menteri Pertanian dan pangan Indonesia.

Untuk penerima bantuan pangan Beras tersebut berjumlah 596 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) dan masing masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 Kg.

Penerima bansos dapat memastikan dirinya terdaftar atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. dan bantuan beras tersebut akan dilaksanakan selama 3 bulan : September, Oktober dan November. Untuk masing masing penerima wajib membawa undangan, Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy, KTP Asli dan Fotocopy serta akan difoto melalui link Kementrian Pertanian dan Pangan. (Humas Polsek Kotagede)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini