Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Tegalrejo
28 Aug 2024 10:42

Aipda Indarno menyampaikan bahwa pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diimbau untuk berani menolak segala bentuk pungutan liar dan melaporkan jika menemukan indikasi terjadinya pungli.
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku," tegas Aipda Indarno. (Humas Polsek Tegalrejo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini