polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Cegah Gangguan Malam, Polsek Danurejan Sasar Miras dan Kelompok Remaja

29 Oct 2025    13:08

Jajaran Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Selasa malam, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Danurejan.
 
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Saptono Agung DJ ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga sering digunakan untuk berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang sedang nongkrong atau berkumpul di malam hari.
 
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan preventif dan edukasi kepada masyarakat. Inti dari pesan tersebut adalah larangan menjual maupun membeli minuman keras, serta penjelasan mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
 
Polisi secara aktif mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam memerangi peredaran miras di Kota Yogyakarta.
 
Selain fokus pada miras, masyarakat juga diimbau agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di wilayahnya.
 
Dalam operasi cipta kondisi ini, petugas nihil menemukan barang bukti minuman keras maupun barang mencurigakan lainnya, menandakan situasi wilayah Danurejan yang relatif aman dan terkendali. (Humas Polsek Danurejan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini