Dua Pengendara Terjaring Razia Lalu Lintas di Gondomanan
9 Oct 2024 12:53

Dalam kegiatan tersebut, Iptu Hatoyo menghimbau para pengguna jalan raya selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, serta tidak menggunakan knalpot brong. Selain itu, pengemudi roda empat juga diimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan," ujar Iptu Hatoyo.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring dua pengendara yang melanggar lalu lintas. Keduanya ditilang karena melanggar lampu merah dan menggunakan knalpot brong.
Kanit Lantas Polsek Gondomanan, Iptu Hatoyo, menegaskan bahwa kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. (Humas Polsek Gondomanan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini