Empat Burung Milik Juru Parkir Raib, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gondokusuman
19 Jun 2025 10:45

Aris Haryanto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman pada Jumat, 4 April 2025, setelah mengetahui burung-burung kesayangannya hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp9,6 juta.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan. "Kami memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial WH, warga Karawang, Jawa Barat," terang Kapolsek, Rabu (18/6/2025).
Setelah identitas pelaku diketahui, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap WH di wilayah Kepuh, Gondokusuman, Yogyakarta. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kompol Ardi Hartana mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan rumah, termasuk meletakkan barang berharga di tempat yang tidak mudah dijangkau dan memasang CCTV. "Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya. (Humas Polsek Gondokusuman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini