Jabatan Wakapolda DIY Resmi Diserahterimakan Dari Brigjen Pol R. Slamet Santoso Kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi B.
19 Dec 2023 14:07

Dipimpin langsung Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., jabatan Wakapolda diserahterimakan dari Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M,
Brigjen Pol R. Slamet Santoso kemudian akan menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri yang mengantikan Brigjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. yang kini menjabat sebagai Kakor Lantas Polri.
Sedangkan Brigjen Pol Adi Vivid sebelumnya adalah Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pergantian jabatan Wakapolda DIY ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 tanggal 7 Desember 2023 yang lalu.
Selain jabatan Wakapolda, Irwasda, Karo SDM, Dirsamapta, dan Dirpolairud juga mengalami pergantian.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini