polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Kapolsek Danurejan Pimpin Pengamanan Aksi Damai Driver Online Jogja

21 Dec 2023    14:03

Kapolsek Danurejan Polresta Yogyakarta AKP Annas M'akruf Zamroni, S.H., M.A.P., memimpin pengamanan aksi damai dari Driver Online Jogja Bergerak (Djoger) di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/12/2023).

Giat audiensi dan aksi damai tersebut diikuti oleh sekitar 80 komunitas driver online Jogja dengan tema "Merespon segera terbitnya SK kenaikan Driver Online / Angutan sewa barang".

Dalam kegiatan audiensi, perwakilan driver online menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan peserta aksi terkait isi pergub yang telah ditandatangani oleh Gubernur pada tanggal 19 Desember 2023 yang dirasa oleh driver tidak berpihak pada driver. Mereka pun melakukan aksi di Kantor Kepatihan guna menemui Gubernur DIY untuk menyampaikan aspirasi terkait SK Gubernur yang diterbitkan 19 Desember 2023.

Pada pukul 10.50 WIB, 15 orang perwakilan peserta aksi diterima di Gandok Kiwo Komplek Kepatihan, yang diterima oleh Plt Asisten Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Dewo Isnu Broto yang didampingi oleh Dishub DIY Sapto.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa terkait pergub akan ada evaluasi pergub dan dalam waktu 2 bulan evaluasi, 1 bulan proses, dan 1 bulan penetapan. Evaluasi melibatkan pemda, driver, dan aplikator. Pada tanggal 3 Januari 2024 akan diadakan sosialisasi pada aplikator dan driver terkait Pergub oleh Dishub DIY.

Kapolsek Danurejan AKP Annas M'akruf Zamroni, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa personil gabungan melakukan pengamanan aksi audiensi ini agar berjalan lancar dan kondusif.

"Pengamanan dilakukan untuk mengawal jalannya kegiatan dan memfasilitasi peserta aksi dengan pihak terkait, sehingga kegiatan aksi audiensi dapat berjalan kondusif," ujarnya.

Alhamdulillah selama kegiatan audiensi berjalan lancar dan kondusif," pungkas Kapolsek. (Humas polsek Danurejan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini