Kapolsek Jetis Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PTPS
23 Jan 2024 10:26

Acara diselenggarakan oleh Bawaslu Kemantren Jetis dihadiri oleh Mantri Pamong Praja, DanRamil, Kapolsek, Lurah, PPK, serta Staf PanWasLu yang bertugas di Kemantren Jetis Kota Yogyakarta. Pembukaan acara dilakukan oleh Ketua PanWasCam Kemantren Jetis, Bapak Bertinus Sijabat, SE, MM.
Acara ini merupakan bagian integral dari tahapan Pemilihan Umum 2024, sesuai dengan Undang-Undang Kepemiluan No. 7 tahun 2017. Kemantren Jetis, yang terdiri dari 3 kelurahan, memiliki satu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di setiap kelurahan, serta melibatkan 82 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Selesai pelantikan, acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknik (Bimtek) oleh PanwasCam kepada seluruh Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Waktu kerja PTPS dimulai dari H-23 sampai H+7 hari. Pesan penting yang disampaikan dalam bimbingan tersebut adalah menjunjung tinggi integritas dan netralitas, serta menghindari pelanggaran di tempat pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kemantren Jetis, Bapak Bertinus Sijabat, SE, MM, dalam penutupannya menekankan bahwa seluruh peserta memiliki peran krusial sebagai ujung tombak di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Integritas dan netralitas menjadi kunci utama, dan setiap pelanggaran di tempat pemungutan suara harus dihindari demi menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.
Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh tugas dan fungsi PTPS dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Kami akan memberikan bantuan dan pengamanan kepada PTPS dalam melaksanakan tugasnya. Kami berharap PTPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar," harap Kapolsek Jetis. (Humas polsek Jetis)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini