Kasipropam Polresta Yogyakarta Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pemilu
17 Nov 2023 11:43

Kegiatan Gaktibplin menyasar beberapa aspek, antara lain kesiapsiagaan dan kebersihan lingkungan Mako, kelengkapan surat diri, sikap tampang, penggunaan Gampol yang tidak sesuai ketentuan dan Senpi inventaris yang dipinjam pakai.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa personil yang pakaiannya kurang rapi sehingga terpaksa diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 20 kali.
Dalam arahannya, Kasipropam AKP Sutarto, S.H., M.M. menyampaikan, sesuai arahan pimpinan agar anggota tetap menjaga netralitas dalam pemilu 2024. Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan.
Terkait dengan Surat Telegram Kapolri tanggal 9 November 2023, anggota Polri diinstruksikan untuk tidak melakukan dialog atau masuk ke kantor partai politik, rumah pemenangan, dan posko pemenangan saat melaksanakan patroli harkamtibmas dalam Ops Mantap Brata 2023-2024. Instruksi ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama masa Pemilu.
Beliau juga mengimbau kepada personel untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, agar terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.
AKP Sutarto mengingatkan anggota Polri untuk tetap mempedomani direktif Kapolri guna memastikan kesiapan Polri menghadapi kegiatan puncak Ops Mantap Brata 2023-2024 dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu tahun 2024. Pelaporan terkait keterlibatan anggota dalam pelanggaran terkait pemilu juga diwajibkan sebagai langkah tindakan tegas untuk menghindari gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu.
Kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan upaya Polri untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggotanya. Dengan demikian, Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pemilu 2024. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini